Jakarta, MCNID.net--Konferensi Imam Besar Internasional (International Grand Imams Conference/IGIC) 2026 resmi ditutup pada Ahad (27/9/2026) di Jakarta dengan menghasilkan kesepakatan sejarah bertajuk “Jakarta Understanding”.
Deklarasi bersama ini menegaskan komitmen para pemimpin agama global untuk memperkuat diplomasi keagamaan dan menjadikan masjid sebagai pilar utama pembangun perdamaian dunia.
Ajang internasional yang berlangsung selama tiga hari pada 25–27 September 2026 ini dihadiri oleh delegasi imam besar dan mufti dari 46 negara. Forum ini mencatatkan keterlibatan lintas kawasan yang kuat, mulai dari tokoh agama Eropa, termasuk Imam Besar Masjid Roma, delegasi Amerika Latin, Skandinavia, Inggris, Prancis, hingga perwakilan Asia dan Asia Tenggara. Dari dalam negeri, seluruh pengurus Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) dan imam besar dari tiap provinsi turut hadir menyatukan visi.
Melalui Jakarta Understanding, para imam besar dunia menyepakati tujuh poin strategis untuk menjawab tantangan global seperti konflik sosial, intoleransi, hingga krisis kemanusiaan. Deklarasi ini menekankan bahwa diplomasi keagamaan harus berjalan berdampingan dengan diplomasi antarbangsa untuk mencegah konflik dan membangun rekonsiliasi.
"Dari Jakarta, Indonesia, kami para Imam Besar menyampaikan pesan kepada masyarakat dunia bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia," bunyi petikan naskah deklarasi tersebut, dikutip Senin (28/9/2026).
Para imam diajak untuk mengambil peran lebih besar, bukan sekadar memimpin ibadah, melainkan menjadi mediator konflik, penggerak moderasi, serta penuntun moral masyarakat yang inklusif.
Sebagai wadah keberlanjutan dari kesepakatan ini, IGIC 2026 juga meresmikan pembentukan Majelis Grand Imam Internasional (International Association of Muslim Imams/IAMI) dengan Jakarta ditunjuk sebagai sekretariat permanen dan pusat administrasi dunia.
Melalui IAMI dan spirit Jakarta Understanding, para tokoh agama ini berkomitmen menggelar dialog rutin bulanan secara virtual untuk merespons isu keumatan secara cepat.
Kesepakatan ini juga menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta mendorong gerakan ekoteologis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup demi masa depan peradaban manusia yang bermartabat.




