Jakarta, MCNID.net--Islam mengajarkan kebersihan, melarang perbuatan berlebihan, dan mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Ajaran tersebut sering kita dengar dalam ceramah, pengajian, khutbah, maupun pendidikan agama. Namun, ada pertanyaan yang layak kita ajukan: mengapa persoalan sampah masih begitu dekat dengan kehidupan umat Islam, sementara nilai-nilai agama tentang menjaga kebersihan dan lingkungan telah lama diajarkan?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan ajaran agama dengan kenyataan sosial. Justru sebaliknya, ia mengajak kita melihat jarak antara nilai yang diyakini dan perilaku yang dijalankan. Kita dapat berbicara panjang tentang kebersihan sebagai bagian dari iman, tetapi sungai masih dipenuhi sampah. Kita dapat mengingatkan pentingnya kesederhanaan, tetapi budaya konsumsi berlebihan terus berlangsung. Kita juga dapat mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi, tetapi tanggung jawab ekologis belum selalu menjadi bagian dari praktik kehidupan sehari-hari.
Persoalan tersebut terasa relevan ketika menyaksikan pertunjukan teater instalasi *Sampah Bertutur* yang digelar komunitas Teater Reakses di Aula Universitas Pekalongan, Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Pertunjukan ini menghadirkan gagasan yang tidak biasa: sampah diberi suara untuk menceritakan perilaku manusia yang selama ini menganggapnya sebagai benda tak bernilai.
Melalui monolog Nur Aya’ Rozak, di bawah arahan sutradara Ahmad Bukhori dan naskah Abror Y. Prabowo, penonton diajak mengikuti kisah seorang pemulung yang dapat mendengar cerita dari sampah-sampah yang ditemuinya. Sebuah botol air mineral menceritakan perjalanan hingga berakhir di tempat penampungan. Kertas dokumen mengungkap manipulasi laporan dan rekayasa keuangan. Sampah kondom menjadi simbol transaksi dan lobi-lobi keputusan, sementara benda-benda lain membuka sisi gelap kehidupan manusia.
Dengan pendekatan satir, pertunjukan tersebut tidak hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga menghubungkan sampah dengan persoalan integritas, keserakahan, dan tanggung jawab sosial. Pada bagian akhir, sampah-sampah itu bahkan digambarkan bersepakat untuk berevolusi. Sebuah adegan surealis yang menyisakan pertanyaan: jangan-jangan, yang selama ini kita anggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai justru sedang mengingatkan manusia tentang kerusakan yang dibuatnya sendiri.
Bagi saya, pertunjukan ini dapat dibaca sebagai pintu masuk untuk membicarakan satu persoalan penting dalam kehidupan beragama: bagaimana menjadikan nilai-nilai Islam sebagai kekuatan nyata dalam merawat lingkungan?
Dari Kesucian Ritual Menuju Kesalehan Ekologis
Dalam kehidupan umat Islam, kebersihan memiliki kedudukan penting. Pembahasan tentang taharah atau bersuci menjadi bagian mendasar dalam fikih ibadah. Wudu, mandi wajib, kebersihan pakaian, dan tempat salat merupakan pengetahuan yang diajarkan sejak dini. Umat Islam juga terbiasa menjaga kebersihan masjid dan lingkungan tempat ibadah.
Namun, pemahaman tentang kebersihan perlu diperluas. Kebersihan tidak semestinya berhenti pada kesucian yang berkaitan dengan persyaratan ritual ibadah. Ia juga harus tercermin dalam cara manusia memperlakukan lingkungan dan ruang hidup bersama.
Seseorang mungkin rajin menjaga kebersihan tempat salat, tetapi masih membuang sampah sembarangan. Lingkungan masjid bisa terlihat bersih, tetapi sampah kegiatan keagamaan tidak dikelola dengan baik. Konsumsi makanan dan minuman dalam sebuah acara keagamaan dapat menghasilkan banyak kemasan sekali pakai yang kemudian tidak jelas pengelolaannya.
Di sini kita perlu membedakan antara kesalehan yang bersifat individual dan tanggung jawab sosial-ekologis. Ibadah tidak kehilangan maknanya, tetapi penghayatan terhadap nilai-nilai agama perlu meluas ke dalam kehidupan bersama.
Al-Qur'an dalam QS. Al-A'raf ayat 56 mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Pesan ini sangat relevan dengan persoalan lingkungan hari ini. Kerusakan tidak selalu hadir dalam bentuk bencana besar. Ia juga dapat tumbuh melalui tindakan kecil yang dilakukan berulang-ulang: membuang sampah ke sungai, menggunakan sumber daya secara berlebihan, atau mengabaikan dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem.
QS. Ar-Rum ayat 41 juga mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Ayat ini mengajak kita memahami bahwa kerusakan lingkungan bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Ada aktivitas dan keputusan manusia yang menjadi penyebabnya.
Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan sekadar kegiatan tambahan bagi seorang Muslim. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Kesalehan tidak cukup diukur dari hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga perlu terlihat dari bagaimana ia memperlakukan sesama manusia dan seluruh ciptaan.
Mengapa Ajaran tentang Larangan Berlebih-lebihan Belum Menjadi Budaya?
Salah satu persoalan besar dalam pengelolaan sampah adalah pola konsumsi. Kita hidup dalam masyarakat yang semakin terbiasa dengan kepraktisan. Makanan dikemas berlapis-lapis, minuman menggunakan kemasan sekali pakai, dan barang-barang yang masih dapat digunakan sering diganti hanya karena mengikuti tren.
Dalam perspektif Islam, perilaku berlebihan semacam ini perlu direnungkan melalui konsep *israf*. Al-Qur'an dalam QS. Al-An'am ayat 141 mengingatkan manusia agar tidak berlebih-lebihan. Pesan tersebut tidak hanya relevan dalam penggunaan harta, tetapi juga dalam cara manusia memanfaatkan sumber daya alam.
Islam mengajarkan keseimbangan. Manusia diperbolehkan menikmati rezeki dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, tetapi tidak berarti bebas menggunakannya tanpa batas. Ada tanggung jawab terhadap keberlanjutan dan hak makhluk lain yang hidup di bumi.
Masalahnya, nilai kesederhanaan sering kali berhenti sebagai nasihat moral. Ia belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kebiasaan konsumsi yang bertanggung jawab. Kita masih sering mengukur kemakmuran dari banyaknya barang yang dimiliki, bukan dari kemampuan hidup secara bijaksana dan tidak merusak lingkungan.
Karena itu, dakwah lingkungan perlu hadir lebih dekat dengan persoalan sehari-hari. Mengurangi makanan terbuang, membawa wadah minum sendiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan menghemat air dapat menjadi bagian dari praktik kesalehan yang konkret.
Tentu, perubahan perilaku individu tidak cukup jika tidak didukung oleh sistem yang memadai. Namun, perubahan budaya juga tidak akan tumbuh jika nilai agama hanya disampaikan sebagai pengetahuan tanpa dibiasakan dalam kehidupan.
Masjid dan Pesantren sebagai Pusat Gerakan Ekologis
Masjid memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Muslim. Ia bukan hanya tempat melaksanakan salat, tetapi juga ruang pendidikan, pertemuan sosial, dan pembentukan kesadaran bersama. Potensi ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membangun gerakan lingkungan.
Bayangkan jika setiap masjid mulai mengelola sampah kegiatan keagamaannya, menyediakan fasilitas pemilahan, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, dan mengedukasi jamaah tentang penghematan air. Jika praktik semacam ini berkembang secara luas, masjid dapat menjadi pusat perubahan perilaku ekologis di tingkat komunitas.
Hal serupa berlaku bagi pesantren dan lembaga pendidikan Islam. Pesantren memiliki tradisi pendidikan yang kuat melalui pembiasaan hidup sehari-hari. Nilai tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, dan kebersamaan dapat diterjemahkan menjadi sistem pengelolaan lingkungan yang nyata.
Santri tidak hanya belajar tentang larangan membuat kerusakan di bumi, tetapi juga terlibat dalam mengelola sampah, merawat tanaman, menghemat energi, dan menjaga sumber air. Dengan cara ini, pendidikan lingkungan tidak berhenti pada hafalan ayat atau penjelasan materi, tetapi menjadi pengalaman yang membentuk karakter.
Lembaga pendidikan Islam juga dapat mengembangkan kurikulum dan kegiatan lintas mata pelajaran yang menghubungkan ajaran agama dengan persoalan ekologis. Fikih lingkungan, misalnya, dapat menjadi ruang pembelajaran untuk memahami tanggung jawab manusia terhadap air, tanah, tumbuhan, hewan, dan ruang hidup bersama.
Gerakan tersebut tidak harus dimulai dengan program besar. Perubahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten, kemudian dikembangkan menjadi budaya kelembagaan.
Tanggung Jawab Negara dan Keadilan Lingkungan
Meski demikian, kita tidak boleh menjadikan ajakan keagamaan sebagai alasan untuk membebankan seluruh tanggung jawab kepada individu dan komunitas. Persoalan sampah juga merupakan persoalan tata kelola publik.
Masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, tetapi pemerintah harus menyediakan sistem pengangkutan dan pengolahan yang memadai. Warga dapat mengurangi penggunaan plastik, tetapi dunia usaha juga perlu bertanggung jawab terhadap produk dan kemasan yang dihasilkannya. Kesadaran ekologis membutuhkan dukungan kebijakan yang adil dan konsisten.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah memberikan landasan bagi upaya pengurangan dan penanganan sampah. Namun, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari jumlah sampah yang diangkut. Pemerintah perlu memastikan pengurangan dari sumber, pemilahan, daur ulang, dan pengolahan berjalan secara terintegrasi.
Pemerintah daerah juga perlu membuka informasi mengenai volume sampah, kapasitas fasilitas pengolahan, penggunaan anggaran, serta capaian pengurangan. Transparansi tersebut memungkinkan masyarakat ikut mengawasi dan memastikan kebijakan lingkungan tidak berhenti sebagai program seremonial.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab ini berkaitan dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan. Masyarakat yang tinggal di sekitar tempat pembuangan akhir, bantaran sungai, atau kawasan yang tercemar tidak seharusnya terus-menerus menanggung dampak dari sistem pengelolaan yang buruk. Mereka memiliki hak atas lingkungan yang sehat.
Negara harus hadir sebagai pelindung kepentingan ekologis masyarakat. Sementara itu, pelaku usaha perlu menjalankan tanggung jawab lingkungan secara nyata, bukan sekadar membangun citra melalui program penghijauan atau kampanye kepedulian.
Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, tetapi tanggung jawab itu tidak berarti semua pihak memiliki beban dan kewenangan yang sama. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus menjalankan perannya secara proporsional.
Seni, Dakwah, dan Perubahan Perilaku
Menariknya, *Sampah Bertutur* tidak menyampaikan kritik melalui ceramah atau kampanye formal. Pertunjukan ini menggunakan seni untuk mengajak masyarakat melihat persoalan sampah dari sudut pandang yang berbeda.
Karya tersebut dikembangkan melalui riset mengenai persoalan sampah di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan. Sebelumnya, pertunjukan ini digelar di Taman Kota Comal pada 23 Oktober 2026 dengan sekitar 300 penonton dari berbagai kalangan.
Setelah pementasan di Pekalongan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik bertajuk "Sampah dan Wajah Kebudayaan Kita Hari Ini". Forum yang dipandu Muhammad Burhan menghadirkan budayawan DS Priyadi, praktisi pendidikan dan pemerhati lingkungan Suyatmin Widodo, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pertemuan antara seni, pendidikan, masyarakat, dan pemerintah ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan ruang dialog yang terbuka. Dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dana Indonesiana 2025 terhadap penciptaan karya kreatif inovatif seperti ini juga patut diapresiasi.
Dalam konteks dakwah, pendekatan seni memiliki potensi besar. Dakwah tidak selalu harus disampaikan melalui ceramah satu arah. Ia dapat hadir melalui teater, film, musik, sastra, karya visual, dan berbagai bentuk ekspresi kebudayaan yang mengajak masyarakat merenungkan persoalan kehidupan.
Seni dapat membuat pesan lingkungan terasa lebih dekat. Ia mengubah data menjadi pengalaman, kritik menjadi cerita, dan persoalan yang selama ini dianggap biasa menjadi sesuatu yang layak dipertanyakan.
Menjadikan Menjaga Bumi sebagai Bagian dari Iman
Pada akhirnya, tantangan terbesar kita bukan kekurangan ajaran agama tentang menjaga lingkungan. Islam telah memberikan landasan moral yang kuat melalui ajaran tentang amanah manusia, larangan berbuat kerusakan, prinsip keseimbangan, dan larangan berlebih-lebihan.
Tantangannya adalah bagaimana menghidupkan nilai-nilai tersebut dalam tindakan. Bagaimana masjid mengelola sampahnya, bagaimana pesantren membangun budaya ramah lingkungan, bagaimana keluarga mengubah pola konsumsi, dan bagaimana pemerintah menjalankan kebijakan yang melindungi ekosistem.
Jangan sampai ajaran tentang kebersihan hanya berhenti pada urusan tempat ibadah, sementara sungai, laut, dan tanah di sekitar kita terus tercemar. Jangan sampai kita begitu teliti menjaga kebersihan diri, tetapi abai terhadap kerusakan yang ditanggung orang lain akibat perilaku kita.
Sampah Bertutur mengingatkan bahwa setiap benda yang dibuang memiliki jejak. Ia menyimpan cerita tentang keputusan manusia, pola konsumsi, dan tanggung jawab yang belum selesai. Apa yang kita buang hari ini bisa menjadi beban bagi kehidupan esok hari.
Menjaga bumi bukan sekadar urusan aktivis lingkungan atau program pemerintah. Ia merupakan bagian dari amanah kemanusiaan dan tanggung jawab seorang Muslim. Kesalehan ekologis harus hadir dalam cara kita beribadah, bekerja, berkonsumsi, mendidik anak, membangun komunitas, dan merumuskan kebijakan.
Sebab, iman yang hidup semestinya tidak hanya membuat manusia semakin dekat kepada Tuhan, tetapi juga semakin bertanggung jawab terhadap kehidupan yang dititipkan-Nya.
Penulis: Yoga Rifai Hamzah




