Jakarta, MCNID.net--Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, resmi dilantik menjadi salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan KH Anwar Iskandar bersama 26 tokoh nasional lainnya tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam struktur keanggotaan Wantimpres periode ini, Pratikno dipercaya menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, didampingi Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diikuti oleh seluruh anggota Wantimpres yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan di hadapan para pejabat yang dilantik.
Masuknya KH Anwar Iskandar ke dalam jajaran Wantimpres makin memperkuat unsur ulama dan tokoh keagamaan di lembaga penasihat presiden tersebut. Selain KH Anwar Iskandar, sejumlah tokoh ulama dan keagamaan kenamaan Indonesia juga turut diangkat, di antaranya KH Muhammad Quraish Shihab, KH Said Aqiel Siradj, dan KH Yahya Cholil Staquf.
Kehadiran para tokoh lintas bidang, mulai dari akademisi, ulama, praktisi hukum, hingga pengusaha diharapkan dapat memberikan pertimbangan, masukan, serta nasihat strategis bagi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan roda pemerintahan.
Rangkaian acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diikuti oleh para tamu undangan. Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pejabat tinggi negara lainnya.
Berikut 26 Anggota Wantimpres:
1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
8. KH Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
9. KH Anwar Iskandar, sebagai anggota;
10. KH Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
15. Soekarwo, sebagai anggota;
16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
21. Anwar Usman, sebagai anggota;
22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
26. Ignasius Jonan, sebagai anggota




