Jakarta, MCNID.net--Ketua Badan Pengurus DSN MUI sekaligus Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), KH M Cholil Nafis, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia perlu segera bertransformasi dari sekadar pasar konsumen terbesar, menjadi kekuatan industri halal produsen yang mampu menguasai rantai pasok global.
Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah bertajuk "Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Grand on Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
"Kita harus mengubah dari Muslim Market menjadi Halal Industrial Power. Dari konsumen menjadi produsen itu memang tidak mudah, tetapi ini langkah wajib jika ingin ekonomi syariah benar-benar berdampak," ujar Cholil Nafis dalam diskusi panel bertema Dari Visi Menuju Aksi: Mempercepat Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI ini menyayangkan kondisi saat ini di mana pasokan produk halal dunia masih didominasi oleh negara-negara non-Muslim. Di dalam negeri, industri halal dinilai masih berfokus pada tahapan sertifikasi ketimbang membangun kekuatan manufaktur dan rantai pasoknya.
"Halal itu jangan baru ribut di sertifikasinya saja, tetapi bagaimana menjadi industrinya. Bisakah kita mengubah fokus dari sekadar sertifikasi menjadi industrialisasi?" tegasnya.
Untuk mewujudkan transformasi tersebut, Kiai Cholil menekankan tiga langkah strategis yang harus segera dieksekusi. Pertama, memutus ego sektoral dan membangun orkestrator ekositem.
Kiai Cholil menerangkan, sektor keuangan, lembaga sertifikasi halal, dan pengelola dana sosial (zakat dan wakaf) tidak boleh lagi berjalan sendiri-sinergi. Menurutnya, perlu ada sinergi nasional yang bertindak sebagai hamzah washal (penghubung) untuk menyatukan seluruh program ekonomi syariah.
Kedua, mendorong pembiayaan ke sektor rill. Kiai Cholil mengimbau lembaga keuangan syariah tidak hanya bermain aman pada akad murabahah (jual beli), tetapi juga memperbesar porsi pembiayaan ke sektor riil serta sektor produktif berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah).
Kemudiaan yang ketiga, Kiai Cholil mendorong adanya integrasi ekosistem haji dan industri halal dengan potensi ekonomi seperti ibadah haji sebagai pemantik industri halal nasional.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mencontohkan langkah strategis BSI yang bersiap membuka kantor cabang di Arab Saudi pada November mendatang untuk memperkuat kaitan instrumen keuangan syariah Indonesia di luar negeri.
Rais Syuriah PBNU ini menambahkan bahwa regulasi dan pengawasan compliance syariah di Indonesia saat ini sudah sangat memadai. Tantangan terbesar saat ini, lanjutnya, justru berada pada aspek enabler (penggerak) serta inovasi untuk menciptakan nilai tambah di tengah masyarakat.
"Mempercepat transformasi ekonomi syariah berarti mengubah potensi menjadi kekuatan, mengubah konsumen menjadi produsen, dan mengubah dana sosial menjadi pemberdayaan nyata bagi masyarakat," tegasnya.




