Jakarta, MCNID.net--Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, KH M Cholil Nafis, mengingatkan seluruh insan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menerapkan prinsip itqan atau profesionalisme dalam menjalankan setiap tugas pekerjaannya.

Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil Nafis melalui akun Instagram pribadinya, @cholilnafis, pada Sabtu (3/10/2026). Menurutnya, kunci untuk memberikan manfaat yang luas memerlukan keberanian dalam mengambil tindakan serta kesiapan dalam menghadapi dinamika organisasi, termasuk rotasi maupun mutasi jabatan.

"Untuk bermanfaat kita harus punya nyali, ada keberanian. Keberanian mengambil tindakan sesuai yang kita lakukan," ujar Kiai Cholil Nafis yang juga Komisaris BSI. 

Wakil Ketua Umum MUI ini mengimbau para karyawan BSI agar senantiasa bersikap husnudzon (berprasangka baik) atas setiap perubahan kedinasan atau pergeseran posisi, ketimbang menganggapnya sebagai bentuk pembuangan atau bersikap su'udzon. Menurutnya, cara bersyukur yang mutlak dilakukan insan BSI atas amanah pekerjaan tersebut adalah dengan terus meningkatkan kualitas kinerja.

"Cara bersyukur di BSI itu adalah bekerja lebih baik, lebih baik, lebih baik. Bagaimana cara lebih baik? Maka setiap langkah itu adalah menjadi pelajaran bagi kita. Kalau kita bekerja, sebaiknya itu dengan cara itqan. Itqan itu profesional. Apa artinya? Siapkan kemampuan sebaik-baiknya, kemudian mengerjakan dengan sebaik-baiknya," kata Rais Syuriah PBNU ini. 

Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan bahwa muara dari profesionalisme dan kerja keras tersebut adalah kebermanfaatan bagi sesama. Dalam konteks industri perbankan syariah, BSI diharapkan hadir sebagai sahabat finansial, sahabat sosial, serta sahabat spiritual bagi masyarakat.

Ketua Badan Pengurus DSN MUI ini juga menyoroti pentingnya penunaian kewajiban zakat bagi insan BSI seiring dengan peningkatan kinerja dan pendapatan institusi. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban yang bersifat mandatory bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

"Kalau naik pendapatannya sampai target, berarti kan zakat kita naik. Zakat itu bukan kedermawanan, zakat itu mandatory. Kedermawanan itu kalau infak, sedekah, wakaf. Tapi kalau orang berzakat bukan dermawan, itu kewajiban. Kalau kita tidak berzakat berarti kita korupsi," kata CEO Amanah Zakat ini.