Jakarta, MCNID.net--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program dan agenda Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sinergi kedua lembaga ini dinilai strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan perlindungan bagi umat di sektor keuangan syariah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPS, Prof Anggito Abimanyu, saat menghadiri Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026).
Prof Anggito menegaskan bahwa LPS selalu siap berada di tengah-tengah DSN-MUI dan menyokong kegiatan yang membawa kemaslahatan bagi perekonomian syariah. Menurutnya, dukungan dari LPS merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai institusi negara.
"Setiap kali ada kegiatan DSN-MUI, kami selalu siap untuk men-support selama kami mampu. Ini merupakan kewajiban kami sebagai institusi yang dibesarkan oleh negara ini dan punya kewajiban pada umat," ujar Prof Anggito.
Prof Anggito menjelaskan, LPS dan DSN-MUI memiliki fungsi organisasi yang berbeda. LPS bertugas dalam penjaminan dan resolusi, sementara DSN-MUI berfokus pada penetapan fatwa. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepercayaan publik serta melindungi masyarakat dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip syariah.
Bentuk konkret dari dukungan dan kemitraan tersebut telah diwujudkan dalam skema penjaminan serta penanganan perbankan syariah. LPS bahkan mencatatkan diri sebagai satu-satunya lembaga keuangan publik di Indonesia yang secara mandiri memisahkan laporan keuangan konvensional dan syariah untuk menjamin kehati-hatian serta kesucian dana umat.
Ke depan, LPS dan DSN-MUI akan terus memperkuat kolaborasi strategis, mulai dari penyusunan kajian penjaminan polis asuransi syariah, pembahasan produk keuangan modern seperti emas digital dan aset kripto, hingga riset mendalam berbasis data realitas pasar.
Melalui kolaborasi yang solid antara penetapan fatwa DSN-MUI dan eksekusi kebijakan penjaminan dari LPS, diharapkan ekosistem ekonomi syariah nasional semakin inklusif, terpercaya, serta mampu menjawab tantangan zaman secara berkelanjutan.




