Jakarta, MCNID.net--Presiden Prabowo Subianto menekankan agar formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap mempertimbangkan kemampuan jamaah di tengah perubahan kondisi ekonomi akibat situasi geopolitik di Timur Tengah. Presiden mengarahkan agar perubahan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak menimbulkan beban yang terlalu besar bagi jamaah.

“Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jamaah,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (28/9/2026). 

Dalam pembahasan tersebut, Presiden Prabowo turut memberikan arahan mengenai komposisi BPIH dan nilai manfaat sebagai bagian dari formulasi pembiayaan haji. Pemerintah selanjutnya akan mencermati perubahan sejumlah komponen biaya dengan tetap memperhatikan kemampuan jemaah.

“Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat, tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” tuturnya.

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menyampaikan, perubahan biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak terlepas dari perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah yang turut berdampak terhadap kondisi ekonomi. Pemerintah mencermati perubahan tersebut dalam penyusunan formulasi BPIH.

“Seperti kita tahu semua, ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat, berefek ke ekonomi,” ujar Gus Irfan.

Gus Irfan menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan pada sejumlah angka dalam BPIH, pemerintah tetap mencari formulasi agar jamaah tidak menanggung beban yang terlalu besar. Arahan Presiden Prabowo menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan perubahan komponen pembiayaan haji.

“Karena itu kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa, walaupun angkanya berbeda, tapi jamaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar,” katanya.

Arahan Presiden Prabowo tersebut menjadi pegangan pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji dengan kemampuan jamaah. Formulasi biaya masih dalam pembahasan; prinsip yang ditekankan Presiden adalah menjaga agar jamaah dapat berangkat tanpa menanggung kenaikan biaya yang terlalu berat.