Jakarta, MCNID.net--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menilai seruan Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis yang mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf sebagai penceramah merupakan langkah yang wajar.
Menurutnya, ajakan tersebut sangat wajar dalam merespons maraknya kritik masyarakat atas materi ceramah yang dianggap tidak sopan dan merendahkan harkat perempuan.
Buya Amirsyah menekankan bahwa substansi utama dari dakwah Islam adalah merangkul dan memberikan pencerahan, bukan melontarkan ejekan atau kata-kata yang memicu kontroversi di tengah publik.
"Kami tentu sangat menyesalkan apa yang disampaikan oleh saudara Habib Alwi Assegaf. Dakwah itu sesungguhnya adalah mengajak, bukan mengejek. Dakwah itu memberikan pencerahan, bukan sebaliknya membuat suasana yang gelap," ujar Buya Amirsyah dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis (22/10/2026).
Buya Amirsyah menilai, isi ceramah yang disampaikan Habib Alwi sangat sensitif dan berpotensi merusak serta mengganggu pemahaman keagamaan masyarakat. Salah satu contoh yang disoroti adalah klaim mengenai "dosa nomor tujuh" yang dinilai absurd dan tidak bermutu dari kacamata syiar Islam. Karena itu, Buya Amirsyah menganggap wajar jika Kiai Cholil Nafis secara terbuka mengimbau umat Islam untuk bersikap selektif.
"Ketika Kiai Cholil Nafis mengajak masyarakat supaya tidak mengundang lagi, saya kira itu hal yang wajar. Kecuali jika yang bersangkutan mau meminta maaf secara terbuka dan mau mengubah cara-cara dakwahnya," tegas Sekjen MUI tersebut.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah mengingatkan bahwa masyarakat saat ini sedang menghadapi berbagai problematika kehidupan yang kompleks, mulai dari masalah ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan. Oleh sebab itu, para pendakwah seharusnya hadir membawa solusi, bukan justru menambah beban masalah baru dengan narasi-narasi kontroversial.
Untuk mencegah kegaduhan yang berlarut-larut di tengah umat, Sekjen MUI mengimbau para pendakwah yang terlanjur menyampaikan pernyataan tidak pantas untuk berjiwa besar dan secara sukarela meminta maaf kepada publik. Hal tersebut dinilai sangat penting dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan keharmonisan sosial sesuai dengan nilai serta adab.
Selain itu, Buya Amirsyah juga mengingatkan kembali pentingnya program standardisasi dai yang telah dijalankan MUI. Masyarakat dan pengurus majelis taklim diimbau agar lebih mengutamakan penceramah yang telah memiliki sertifikasi dan mengantongi standar kualifikasi dari MUI demi menjamin kualitas syiar agama.
Gelombang kritik publik ini bermula dari viralnya potongan video ceramah Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, sang penceramah membeberkan standar honorarium ceramahnya yang diklaim paling rendah mencapai Rp75 juta per paket.
Tak berhenti di situ, materi ceramah makin menuai sorotan negatif saat ia melontarkan seloroh agar santriwati dikeluarkan dari pondok untuk ia pilih sebagai calon istri keempat. Pernyataan kontroversial tersebut kemudian berlanjut dengan ucapan bernada merendahkan jamaah perempuan lanjut usia (emak-emak), yang ia sebut "mengotori mata" dan tidak memberikan pahala saat disimak ceramahnya.
Sikap tegas pertama kali disuarakan oleh Kiai Cholil Nafis melalui akun X (Twitter) pribadinya pada Ahad (18/10/2026). Rais Syuriah PBNU itu menegaskan bahwa narasi yang diusung dalam video tersebut sudah tidak mencerminkan syiar Islam yang santun dan justru dapat merusak tatanan keagamaan.
"Sodare-sodare, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya. Begini ini mau apapun statusnya tak layak menjadi penceramah. Bikin rusak agama dan manusia dengan ceramah model gini," tegas Kiai Cholil Nafis.
Berita
Sekjen MUI Nilai Seruan Kiai Cholil Nafis Soal Habib Alwi Assegaf Sangat Wajar
Sadam
25 Okt 2026 22.211

Habib Alwi AssegafMUIKiai Cholil NafisKontroversialViral
Berita Lainnya
BeritaKiai Cholil Nafis Tegaskan Imam Mahdi Asli Tidak Minta Upeti
BeritaTanggapi Kasus Pria di Bangkalan Mengaku Jadi Imam Mahdi, Kiai Cholil Nafis: Jelas Sesat!
BeritaKiai Cholil Nafis: Mulai Januari 2027, DPS Wajib Memiliki Sertifikat Profesi
Berita