Depok, MCNID.net--Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, KH M Cholil Nafis, menyoroti maraknya fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan ceramah dalam pengajian Sabtu Mujahadah yang mengkaji Kitab Maudzotul Mu'minin di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/9/2026).
Ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini menegaskan bahwa perilaku menggemari judi hingga kecanduan, meskipun berujung kekalahan dan kebangkrutan merupakan cerminan dari kondisi jiwa yang sakit.
"Orang sudah kalah, bangkrut, tapi di dalam dirinya dipengaruhi rasa senang. Kalah judi kok bisa nikmat? Ini kalau sudah kena penyakit, ini penyakit jiwa," ujar Kiai Cholil.
Wakil Ketua Umum MUI ini membandingkan kondisi tersebut dengan perilaku bersedekah. Menurutnya, orang yang jiwanya sakit merasa berat dan menderita saat harus memberi bantuan kepada sesama.
Sebaliknya, mereka justru merasa terhibur oleh kesenangan semu yang merusak seperti perjudian, padahal dampaknya nyata menghancurkan rumah tangga dan perekonomian.
Lebih lanjut, Kiai Cholil memaparkan perbedaan kecenderungan antara laki-laki dan perempuan terkait fenomena judol dan pinjol yang kian memprihatinkan.
"Laki-laki itu lima kali lipat lebih banyak judi online dibanding perempuan. Sementara perempuan dua kali lipat lebih senang pinjaman online daripada laki-laki, mungkin karena keperluan belanja," ungkapnya.
Kiai Cholil pun mengingatkan bahaya pinjaman online yang mengandung riba serta pentingnya membentengi diri dengan sifat 'iffah, yakni kemampuan menahan diri dan menjaga harga diri agar tidak terjebak mental meminta-minta maupun perilaku konsumtif di luar kemampuan.
Kiai Cholil mengimbau umat untuk terus melatih diri dalam kebaikan dan ibadah agar terhindar dari penyakit jiwa. "Kalau jiwanya sehat, memberi itu menyenangkan. Awalnya berat, tapi dengan latihan dan pembiasaan, memberi kepada sesama akan terasa nikmat," tuturnya.




