Lebaran 1 Syawal 1447 H Muhammadiyah dan Pemerintah – Penjelasan KH Cholil Nafis
Dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Maret 2026, KH Cholil Nafis memberikan penjelasan penting terkait penetapan awal puasa dan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 H. Beliau menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengambil keputusan resmi mengenai awal Ramadhan dan penetapan Lebaran, dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyat sesuai kaidah fikih dan ketentuan perundang-undangan.
Video ini menyoroti bagaimana pemerintah, ormas-ormas Islam termasuk Muhammadiyah, serta para ulama mencoba menjaga persatuan umat di tengah potensi perbedaan penetapan 1 Syawal. KH Cholil Nafis, sebagai salah satu tokoh ulama yang kerap tampil memberikan pencerahan fikih kontemporer, menjelaskan posisi pemerintah, landasan syar’i yang digunakan, serta bagaimana menyikapi jika terdapat perbedaan antara keputusan pemerintah dan ormas seperti Muhammadiyah.
Beberapa poin yang disorot dalam konferensi pers ini antara lain:
- Penegasan bahwa keputusan pemerintah dalam penetapan awal puasa dan Idulfitri dilakukan melalui sidang isbat dengan melibatkan para ahli falak, pakar astronomi, dan perwakilan ormas Islam.
- Penjelasan pentingnya kriteria rukyat dan hisab dalam penentuan awal bulan Qamariah, khususnya Ramadhan dan Syawal.
- Sikap pemerintah ketika terdapat perbedaan hasil hisab antara pemerintah dan Muhammadiyah, serta bagaimana hal itu disikapi dengan bijak.
- Imbauan kepada umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah dan tidak saling menyalahkan dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Syawal.
- Penekanan bahwa perbedaan metode penetapan awal bulan tidak seharusnya mengurangi kekhusyukan beribadah dan semangat menyambut Idulfitri.
KH Cholil Nafis mengajak umat Islam untuk:
- Menghormati keputusan resmi pemerintah sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri dalam perkara ijtihadiyah.
- Menghargai perbedaan ijtihad ormas Islam seperti Muhammadiyah yang memiliki metode hisab sendiri.
- Memprioritaskan persaudaraan dan tidak menjadikan perbedaan hari Lebaran sebagai alasan perpecahan.
Melalui penjelasan ini, diharapkan masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang proses penetapan 1 Syawal 1447 H, memahami dasar-dasar fikih yang digunakan, dan mampu menyikapi perbedaan dengan bijak, dewasa, dan penuh toleransi.
Simak selengkapnya pemaparan KH Cholil Nafis dalam video ini, dan jadikan momentum Idulfitri sebagai ajang memperkuat silaturahmi, persatuan, dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Sumber tayangan: Kanal YouTube Tribun
Sumber YouTube: Lihat Video Asli


