Jakarta, MCNID.net--Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, mengingatkan para dai agar tidak mematok tarif atau mengomersialkan kegiatan dakwah. Menurutnya, dakwah adalah sarana untuk saling menasihati dan menjaga keagamaan masyarakat, sehingga harus dijalankan sesuai dengan etika dan ajaran Islam.

​"Maka kalau ceramah jangan soal berapa bayarannya, itu ada etikanya. Saya enggak perlu mengklasifikasi sudah mengislamkan berapa orang atau sudah menginsafkan berapa orang, tapi dakwah seperti itu tidak benar. Itu saja," ujar Kiai Cholil dalam kegiatan Standardisasi Dai Angkatan ke-51 Komisi Dakwah MUI yang berlangsung di Universitas Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Kiai Cholil menjelaskan bahwa seorang penceramah tidak sepatutnya menjadikan materi dan jumlah bayaran sebagai kriteria dalam menjalankan tugas dakwah. Kiai Cholil menegaskan, dakwah mestinya dibangun di atas prinsip kerendahan hati serta saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini juga menyinggung fenomena oknum penceramah yang terkadang menyampaikan seloroh atau guyon di mimbar yang melanggar etika, seperti menjadikan ceramah sebagai ajang mencari jodoh atau pasangan tambahan. Menurut Kiai Cholil, hal-hal semacam itu, sekalipun berniat bercanda, tetap tidak pantas untuk disampaikan seorang dai di hadapan publik.

Melalui program standardisasi dai yang diselenggarakan MUI, Kiai Cholil berharap para ulama, kiai, dan asatidz memiliki pemahaman dakwah yang melayani, inklusif, dan mengusung paham moderasi (wasathiyatul islam). Standardisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dakwah di tengah perbedaan ormas maupun pendekatan fikih.

​"Jadi bolehlah kita saling menasihati. Saya pun kalau salah ya dinasihati karena kita juga manusia. Nah, kerangka standardisasi ini dalam rangka saling menasihati di antara kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Rais Syuriah PBNU ini menekankan bahwa fokus utama dakwah saat ini adalah hifdzud din (menjaga agama) tanpa bersikap ekstrim, baik yang berlebihan (ifrath) maupun yang membuang prinsip dasar (tafrit).

Kiai Cholil juga mengingatkan agar para penceramah tidak terjebak dalam perdebatan masalah-masalah kecil (furu'iyah) yang justru dapat memecah belah persatuan umat. Sebaliknya, dai diharapkan hadir memberi solusi atas persoalan-persoalan besar bangsa dan umat Islam, seperti kemiskinan, pendidikan, serta keterbelakangan ekonomi.

​"Orang besar itu berdiskusi dan berbuat untuk masalah-masalah yang besar. Sementara hal-hal kecil yang diperselisihkan jangan sampai mengalahkan kewajiban menjaga ukhuwah Islamiyah," kata Kiai Cholil.