Jakarta, MCNID.net--Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa wacana penundaan kembali kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026 berpotensi merusak martabat serta kedaulatan pangan nasional.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyebut bahwa perlindungan konsumen melalui kepastian produk halal merupakan bagian dari harga diri bangsa yang tidak boleh terus dipertaruhkan.
Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menyoroti riwayat regulasi jaminan produk halal yang telah mengalami penundaan berulang kali lintas periode kepemimpinan, mulai dari lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga terbitnya PP Nomor 42 Tahun 2024 pada era Presiden Joko Widodo.
"Bahwa kita akan menjadi bangsa yang tidak punya harga diri kalau kita mundur lagi. Masa tiga presiden dan masing-masing 10 tahun, ada lagi yang sampaikan tidak siap. Sebenarnya kalian tidak siap atau tidak mau?" ujar Babe Haikal, Senin (21/9/2026).
Babe Haikal mengingatkan sejarah tahun 1988 ketika isu temuan gelatin babi pada produk makanan massal sempat meresahkan publik dan mengancam keamanan pangan masyarakat. Menurutnya, penerapan mandatory halal secara tegas di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah momentum penting agar bangsa Indonesia tidak lagi menjadi sasaran permainan industri yang enggan diatur.
Babe Haikal menepis anggapan bahwa pasar belum siap menjalankan aturan ini. Dalam forum internasional di Cibubur yang dihadiri utusan dari 48 negara, termasuk perwakilan dari Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan Asia, para pelaku usaha internasional justru menyatakan kesiapan mereka mematuhi standar Wajib Halal di Indonesia.
Sikap tegas BPJPH dalam menjaga kedaulatan pangan ini juga mendapat dukungan dari tokoh nasional, termasuk mantan KSAD yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala KSP Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.
"Pak Dudung bilang ke saya, 'Jangan takut, Be. Kita dukung, ini kedaulatan kok, kedaulatan pangan.' Industri luar negeri saja siap, masa pelaku usaha lokal kita tidak siap?" tegas Babe Haikal.
Babe Haikal menambahkan, sertifikasi halal seharusnya dipandang sebagai nilai tambah (value added) bagi produk, bukan beban. BPJPH pun memastikan seluruh uji coba simulasi alur logistik dan sistem pendukung terus dituntaskan demi menjamin kedaulatan pangan Indonesia berdiri tegak tanpa intervensi pihak luar.
Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Ayyub, Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag Fuad Nassar, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Asep Sunandar, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina, Wasekjen MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad, dan Wasekjen MUI Bidang Fatwa KH Aminuddin Yaqub.




